Narkoba yang ‘tidak ada matinya’…
Dr M Muchlis SpA
Rumkit Lanud Abd Saleh Malang
Narkoba ‘kagak ada mati’nya, demikian istilah anak muda yang tepat untuk
menggambarkan
penyalahgunaan narkoba yang semakin hari semakin
‘gila-gilaan’. Temuan pabrik ekstasi, sabu-sabu maupun digrebeknya
bandar ganja, heroin atau putau silih berganti diberitakan. Belum lagi
pengguna ataupun pengedar pemula yang acapkali terkena razia. Padahal
sudah berapa orang bandar narkoba yang divonis hukuman mati atau
dipenjara seumur hidup.
Penyalahgunanya makin beragam, hampir semua kalangan bisa tergoda,
bahkan penegak hukum sekalipun seperti hakim, jaksa, polisi sekalipun.
Anak sekolah dan mahasiswa merupakan kelompok paling banyak, dan yang
paling dikhawatirkan narkoba merambah juga di kalangan masyarakat bawah
seperti buruh, kuli, tukang ojek dan para pengangguran. Bisa
dibayangkan, bagaimana mereka mendapatkan uang untuk memperoleh barang
haram tsb. Sangat mungkin, akhirnya mereka terjebak dalam perilaku
kriminal. Jelas sudah akibat kemudaratan barang haram tsb, tetapi kasus
narkoba terus saja ada dengan skala yang makin besar dan massif. Ancaman
kematian akibat dampak kronis maupun over dosis narkoba, juga akibat
HIV AIDS yang banyak diidap para pemakai narkoba sudah di depan mata
kita semua, belum lagi ongkos sosial ekonomi yang teramat besar.
Generasi muda kita terancam karenanya, memprihatinkan dan
menyedihkan....
>>> Seberapa besarkah masalah narkoba di Indonesia ?
Ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kita semua akan bahaya penyalahgunaan narkoba, antara lain :
1. Indonesia belakangan bukan hanya sebagai negara konsumen atau transit
narkoba saja, tapi juga sebagai negara produsen atau pabrik narkoba.
Beberapa kali polisi menggrebek tempat yang menjadi pabrik narkoba
seperti ekstasi atau sabu-sabu, baik di Jakarta maupun di kota-kota lain
di Indonesia.
2. Kecenderungan perkenalan dengan narkoba pada usia yang semakin muda
(usia 10 tahun) dan kelompok umur terbesar pengguna narkoba adalah pada
kelompok usia 15-25 tahun, usia sekolah/kuliah dan usia produktif.
Pengguna narkoba belakangan juga ditemukan pada masyarakat kelas ekonomi
bawah seperti buruh pabrik, tukang ojek, remaja di daerah kumuh dan
padat penduduk.
3. Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba makin hari cenderung makin
meningkat, kasus yang terungkap adalah bagai fenomena puncak gunung es
(ice berg phenomen). Jumlah sesungguhnya kasus penyalahgunaan narkoba
jauh lebih besar dari yang terungkap. Keterbatasan personil kepolisian
dan kelihaian para pengedar dan pembuat narkoba membuat sedikitnya
kasus yang dapat terungkap.
4. Penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS bagai 2 sisi mata uang.
Penggunaan narkoba dengan cara disuntik (IDU = Injection drug user)
merupakan cara penularan terbesar dari kasus HIV/AIDS belakangan ini.
HIV/AIDS pada mulanya banyak mengenai kaum homo seksual, tapi sekarang
para pengguna narkoba dengan jarum suntik adalah kelompok terbesar
mereka yang terkena HIV AIDS.
5. Merokok dan minuman keras diketahui sebagai pintu masuk (entry point)
untuk mencoba-coba narkoba sementara perkenalan merokok sudah dimulai
pada usia yang semakin dini (usia SD).
6. Sampai sekarang belum ada satupun terapi penanggulangan kecanduan
narkoba yang terbukti afektif mengobati semua pecandu narkoba. Sementara
metode pengobatan yang ada memakan waktu atau proses dan membutuhkan
biaya yang mahal.
>>> Mengapa banyak remaja sampai terlibat pada penyalahgunaan narkoba ?
Banyak hal yang membuat banyak remaja terlibat penyalahgunaan narkoba, antara lain :
1. Remaja melakukannya untuk gembira/hura-hura.
2. Karena pengaruh teman sehingga seorang remaja terbujuk menyalahgunakan narkoba.
3. Rasa ingin tahu atau coba-coba remaja untuk mencari pengalaman atau sensasi baru.
4. Karena solidaritas kelompok seorang remaja jadi ikut-ikutan menyalahgunakan narkoba.
5. Remaja yang takut terhadap tekanan kelompoknya.
6. Remaja yang ingin menonjolkan diri dan menunjukkan keberaniannya.
7. Remaja yang ingin menunjukkan sikap pemberontakan terhadap keluarga dan lingkungannya.
8. Ingin menghilangkan stress dan rasa kebosanan.
9. Remaja yang penghayatan spiritual/agamanya rendah rentan terlibat penyalahgunaan narkoba.
10. Kemudahan mendapatkan narkoba mendorong remaja menyalahgunakan narkoba.
>>> Apa yang dimaksud dengan narkoba ?
Pada tahun 2003 : narkoba diartikan sebagai narkotika, psikotropika dan
zat adiktif lainnya. Pada tahun 2005 narkoba diartikan lebih luas lagi
sebagai narkotika dan obat/zat berbahaya.
>>> Apa saja macam atau jenis-jenis narkoba ?
Narkoba terdiri atas 3 kelompok obat/zat sebagai berikut :
A. Golongan narkotika yang terdiri dari :
1. Opiat : opium, morfin, heroin, kodein dan petidin.
2. Cannabis (Ganja)
3. Kokain.
B. Psikotropika terdiri dari :
1. Obat penenang,/obat tidur seperti diazepam (valium), nitrazepam, bromazepam, pil BK dsb.
2. Obat halusigenik : LSD, luminal (phenobarbital).
3. Zat/obat psikostimulans : amfetamin (ekstasi), metamfetamin (sabu-sabu).
C. Zat psikoaktif antara lain :
1. Minuman keras beralkohol
2. Solvent : tiner, acetone, lem, uap bensin dsb.
3. Nikotin pada rokok dan kafein pada kopi dan teh.
Pada kesehariannya narkoba lebih ditujukan pada golongan narkotika dan psikotropika.
>>> Bagaimana cara orang menggunakan narkoba ?
Banyak cara orang dalam menggunakan narkoba, antara lain :
1. Secara oral : narkoba ditelan/diminum spt obat penenang/obat tidur, amfetamin (ekstasi) dan obat daftar G lainnya.
2. Dihirup (diinhalasi) : narkoba dibakar lalu dihirup misal : putau, sabu-sabu, ganja dan kokain.
3. Dihisap lewat hidung : dihirup dalam bentuk tepung seperti kokain
atau sediaan jadi ssperti aseton, tiner, lem aica aibon, bensin dsb.
4. Ditaruh dalam luka goresan : kulit diiris-iris silet dan narkoba
ditaburkan pada bagian tubuh yang dibuat luka tsb, misal : pemakaian LSD
dan morfin.
>>> Bagaimana dampak penyalahgunaan ganja (hashis, cananabis) terhadap kesehatan fisik maupun jiwa ?
Ganja mengandung zat THC (tetra hidro cannabional) suatu zat psikoaktif
yang memberi efek halusinasi sampai pada gangguan psikologis yang berat
seperti delusi dan gejala skizoprenia. Jenis narkoba ini dapat
menimbulkan kecanduan dan gajala putus obat
atau sakaw. Pada pemakaian berlebih dapat membuat seseorang menjadi
lemas, cemas, berhalusinasi sampai gangguan konsentrasi. Bahaya lain
yang mengancam adalah sesak nafas, bronkhitis kronis sampai menjadi
kanker paru-paru karena efek ter yang tinggi. Ganja sering merupakan
entry point menuju jenis narkoba yang lebih berat.
>>> Bagaimana dengan heroin atau yang lebih dikenal sebagai putau ?
Heroin merupakan pengolahan lebih lanjut dari jenis narkoba yang pada
tahun 70-an sangat dikenal sebagai morfin. Efeknya 10 kali lebih kuat
dari morfin. Efek yang lebih kuat tetapi harga lebih murah dari morfin
membuat jenis narkoba ini banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja,
bahkan dari kalangan bawah sekalipun.
Cara pemakaian heroin dengan disuntik merupakan resiko besar untuk
terkena HIV-IDS dan penyakit hepatitis sebab para pemakai umumnya
menggunakan spuit berulang-ulang dan dipakai oleh banyak orang.
Efek psikis yang dirasakan : seseorang menjadi euphoria, rileks,
mengantuk sampai mimpi indah dan akhirnya kesadarannya menjadi terganggu
membuat konsentrasi tergangggu dan menjadi apatis. Semantara gejala
fisiknya antara lain : gatal-gatal di sekitar hidung, suhu badan
menurun, nadi melambat, tekanan darah turun,nafas lebih lambat dan pupil
mata menyempit. Bila sampai over dosis ; pupil mata makin menyempit,
nafas makin lambat/dangkal, kulit pucat dan dingin, kejang-kejang dan
kesadaran makin menurun sampai kejang dan ujung-ujungnya adalah
kematian. Pada pemakaian lama heroin dapat menimbulkan kerusakan ginjal
dan hati.
>>> Apa yang dimaksud dengan sakaw ?
Sakaw adalah gajala ‘putus obat’ pada mereka yang sudah kecanduan atau
ketergantungan narkoba. Sakaw pada pengguna heroin/morfin membuat
sesorang badannya panas dingin seperti meriang, sakit pada tulang dan
otot, mata berair, bersin-bersin dan pilek sampai kulit ‘merinding’.
Pada mereka yang sedang sakaw tubuh menagih untuk disuplay narkoba
kembali. Tubuh baru merasa ‘nyaman’ kembali bila sudah mengkonsumsi
narkoba yang biasa digunakan.
>>> Bagaimana pada mereka yang over dosis morfin atau putau ?`
Pada mereka yang diketahui over dosis morfin atau heroin (putau), akan
didapat gejala-gejala atau tanda-tanda seperti : pupil mata yang
menyempit (miosis), pernafasan yang lambat atau dangkal, kulit yang
pucat dan dingin, timbul kejang-kejang berlanjut dengan kesadaran yang
menurun hingga koma dan akhirnya sampai meninggal dunia.
>>> Yang juga terkenal adalah penyalahgunaan pil ekstasi, bagaimana dampaknya pada si pemakai ?
Ekstacy (XTC) adalah zat psikotropika golongan amfetamin sintetis yang
diproduksi secara ilegal dalam bentuk tablet beraneka bentuk dan warna
(seperti : dollar, white doft, pink heart, snow white dsb). Zat ini
bersifat psikostimulan dengan merangsang sistem saraf sehingga dapat
meningkatkan kegairahan dan kesadaran tetapi berakibat tubuh bekerja di
luar batas kemampuan sehigga seseorang akan kehabisan enerji.
Ekstasi banyak dikonsumsi mereka yang senang dugem sambil triping
mendengarkan house music : seseorang menjadi lebih percaya diri,
hiperaktif, ingin selalu menggoyangkan tubuh/menggelengkan kepala
mengikuti irama musik. Mereka yang over dosis menjadi tidak fokus,
panik, badan berkeringat dan gemataran, timbul dehidrasi dan kekurangan
elektrolit tubuh sampai menjadi stroke. Kondisi ini sangat membahayakan
bila yang bersangkutan mengendarai kendaraan.
>>> Bagaimana juga dengan pemakaian sabu-sabu ?
Sabu-sabu adalah psikotropika golongan metamfetamin, bentuknya berupa
kristal mirip vetsin yang efeknya mempengaruhi persyarafan pusat dan
mempunyai efek yang lebih kuat dari ekstasi. Cara pemakaiannya dengan
dihisap dengan alat yang dikenal sebagai bong atau dibakar dengan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap Efek yang ditimbulkannya antara
lain : efek euphoria, apatis, hiperaktif, rasa percaya diri yang
meningkat, gangguan menilai realitas dan emosi yang tidak stabil. Efek
fisiknya : meningkatkan denyut jantung (palpitasi), menaikkan tekanan
darah, pupil mata melebar sampai timbul muntah-muntah. Pada penggunaan
lama dapat merusak hepar (hati) pemakainya. Kematian akibat over dosis
shabu-shabu disebabkan tekanan darah meningkat yang dapat menimbulkan
stroke dan muntah-muntah sampai dehidrasi.
>>> Apa hubungannya penyalahgunaan narkoba dengan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS ?
Para penyalahguna narkoba yang menggunakan jarum suntik atau dikenal
dengan IDU (Injection Drug User) mempunyai resiko besar untuk tertular
penyakit seperti HIV. Jarum suntik yang tercemar virus HIV akan cepat
menularkan penyakit pada kalangan pengguna narkoba suntik karena mereka
sering menggunakan 1 spuit untuk dipakai bersama-sama dan
berulang-ulang. Pada sebuah penelitian di sebuah tempat di Jakarta
(Kampung Bali) yang pengguna narkobanya tinggi, didapati 90 % pecandu
narkoba telah tertular virus HIV. Selain HIV , mereka juga rentan
tertular virus hepatitis baik hepatitis B maupun hepatitis C yang
diketahui akan berkembang menjadi kronis sampai menjadi sirosis dan
kanker hati.
>>> Bagaimana kita secara dini mengenali seseorang telah menyalahgunakan narkoba ?
Mereka yang sudah mengenal narkoba, pada awalnya diketahui sebagai
seorang yang tiba-tiba sulit diajak bicara, tidak mau terlibat dalam
kegiatan keluarga, sering pulang terlambat, menjadi mudah tersinggung
dan pada mereka yang masih bersekolah suka bolos sekolah atau kuliah.
>>> Selain hal hal tadi apalagi yang bisa dikenali sebagai ciri-ciri penyalahguna narkoba ?
Ada 3 perubahan besar yaitu perubahan fisik/lingkungan sehari-hari, perubahan psikologis dan perubahan perilaku sosal.
Perubahan fisik dan lingkungan sehari-hari : jalan sempoyongan, mudah
lelah, nafsu makan menurun, kamar selalu dikunci, sering
didatangi/ditelfon oleh orang yang tak dikenal, di rumah sering
kehilangan barang atau uang sampai ditemukan benda yang mencurigakan di
kamar atau tasnya seperti tablet, daun kering, bubuk, spuit, bong dsb.
Perubahan psikologis : malas belajar, sensitif, sulit konsentrasi,
hilang semangat untuk bersekolah/kuliah, tidak lagi menjalankan hobbynya
dan tidak mau lagi berteman dengan mereka yang baik-baik.
Perubahan perilaku sosial : menghindari kontak mata langsung, sering
melamun, linglung, menjadi agresif yang tidak biasa, sikapnya menjadi
tertutup, suka berbohong, memanipulasi keadaan,kurang disiplin, suka
membolos, mengabaikan kegiatan agama/ibadah sampai menarik/menutup diri.
>>> Bagaimana pengobatan atau penanggulangan kecanduan narkoba ?
Sampai sekarang banyak cara atau metode pengobatan yang dikenal dengan
istilah detoksifikasi bagi pecandu narkoba. Tidak semua pecandu bisa
dilakukan detoksifikasi dengan 1 metode saja, adakalanya yang
bersangkutan cocok dengan metode yang lain. Pengobatan sifatnya
individual, bahkan ada yang dapat disembuhkan dengan cara tradisional
atau terapi alternatif. Yang jelas pada umumnya pengobatan memakan waktu
lama, dibutuhkan kesabaran yang tinggi baik dari yang diobati maupun
keluarganya. Menjadi kendala juga adalah mahalnya biaya pengobatan.
Belakangan metode pengobatan dengan penggunaan metadon mulai dilakukan
di puskesmas-puskesmas yang wilayahnya tinggi dengan penyalahguna
narkoba.
>>> Bagaimana sikap kita jika diketahui teman kita terlibat penyalahgunaan narkoba ?
Pada situasi demikian maka sikap kita yang bijak adalah sebagai berikut :
1. Tetap berteman, tapi jangan sampai kita ikut-ikutan,
2. Utarakan keperihatinan kita secara jujur dan terbuka.
3. Jangan sampai bersikap menuduh atau menghakimi teman kita. Cobalah
untuk berdiskusi kenapa sampai seperti ini dan apa akibat lebih
lanjutnya.
4. Mengingatkan bahwa kesembuhan butuh kesiapan dan kerelaan dibantu.
5. Selalu menunjukkan sikap peduli dan siap membantu.
6. Mengarahkan dan mendorong teman kita meminta bantuan profesional untuk menyembuhkannya.
>>> Apa peran dan tanggung jawab orang tua untuk menghindari anak dari penyalahgunaan narkoba ?
Orang tua berperan dan bertanggung jawab terkait hal-hal sbb :
1. Orang tua hendaknya menjadi panutan (misal tidak merokok), teman diskusi dan teman bertanya bagi anaknya.
2. Mampu membuat aturan secara konsisten, kontinyu dan konsekuen.
3. Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan agama.
4. Selalu berupaya menggali potensi anak untuk dikembangkan.
5. Menumbuhkan kesadaran positif pada anak.
6. Melibatkan anak untuk mewujudkan cita-cita keluarga.
7. Menyempatkan ikut dalam berbagai kegiatan anak.
8. Mengontrol kegiatan anak, mengenali teman-teman anaknya dan bertindak juga sebagai pembimbing.
>>> Apa yang menjadi kendala dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ?
Beberapa hal yang menjadi kendala sekaligus keperihatinan kita bersama, antara lain :
1. Hukum positif di Indonesia menyatakan penyalahguna narkoba dikenakan
sanksi pidana, berbeda dengan di luar negeri ; mereka tidak
dihukum/dipenjara tetapi dimasukkan dalam proses rehabilitasi yang
ditunjuk dan dibiayai oleh negera. Pada sebagian negara yang lain :
mereka dihukum tapi selanjutnya dimasukkan dalam penjara khusus yang
juga merupakan panti rehabilitasi narkoba. Memang kebijakan demikian
membutuhkan anggaran yang besar karena mahalnya biaya detoksifikasi atau
rehabilitasi.
2. Penjara di Indonesia merupakan tempat perekrutan anggota/pemain baru
dari para sindikat narkoba, penjara menjadi candradimuka (penggodokan)
para pemula untuk naik kelas jadi pengedar atau anggota sindikat. Ironi
yang lain : penjara seperti kantor cabang bandar narkoba karena di
penjara ternyata menjadi tempat yang paling aman untuk memakai, menjual
dan mengedarkan narkoba. Yang terakhir ini tentunya bekerjasama dengan
oknum petugas penjara.
3. Seorang yang lepas dari penjara akan memperkuat sindikat narkoba yang
ada. Lebih-lebih pada saat sekarang semakin sulit orang mencari
lapangan pekerjaan. Yang bersangkutan bersiap-siap untuk masuk penjara
lagi dan bekerja di kantor cabang yang ‘baru’.
4. Biaya detoksifikasi dan rehabilitasi tidak terjangkau kalangan miskin
karena mahal. Akibatnya penyalahguna narkoba dari kalangan miskin tidak
tertangani dengan baik dan jatuh kembali dalam kubangan narkoba lebih
dalam.
5. Pemerintah lebih menekankan pada upaya penegakan hukum dengan segala
langkah represif, tapi kurang pada upaya pengurangan dampak buruk (harm
reduction). Upaya harm reduction di sisi lain menimbulkan dilema etik
karena misalnya memberikan spuit steril gratis bisa saja diartikan
sebagai penghalalan narkoba sebagai barang haram. Atau ketika memberikan
kondom gratis/ATM kondom pada kalangan pengguna narkoba suntik akan
gampang dituduh melegalkan perzinahan (sex bebas, kemaksiatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar